KEZALIMAN MANUSIA TERHADAP JIN
Bismillah; pembaca yang
dirahmati Allah ta’ala, telah berlalu pembahasan tentang prinsip dasar
dan sebab-sebab gangguan jin bagian pertama. Pada bagian ini kami akan
melanjutkan sebab kedua sebagaimana yang di katakan oleh Ibnu Taimiyah;
kezaliman manusia terhadap jin… (wiqoyatul insan…, hal. 71)
Kezaliman manusia terhadap jin ada dua: pertama, kezalaiman yang tidak disengaja misalkan;
- membuang air panas tanpa baca doa
- melempar-lempar batu
- menjatuhi dari tempat yang tinggi; dengan melompat
- mengencingi tanpa disengaja, terutama pada lubang-lubang (di tanah)
- menebang pohon tanpa doa, menimpahinya
- membangun rumah; dengan menebang pohon, menggali pondasi dan seterusnya yang dianggap merebut atau menggannggu sarangnya
- melaut, membajak sawah, menebang hutan tanpa doa
- mendaki gunung, memasuki daerah baru tanpa doa
- terkena ‘ain muz’ijah; wasf yang dilontarkan orang yang baik yang tidak ia sengaja menyakiti karena tidak disertai penyebutan asma Allah ta’ala.
jika semua tindakan di atas, no. 1-8, dilakukan tanpa ada doa dan tidak memperhatikan adab islami (basmallah, ta’awudz,
dll ) dan dianggap mengganggu jin maka bisa menyebabkan jin marah,
membalas kesalahan manusia yang lebih parah, bahkan bisa menyebabkan
gangguan kesurupan.
Kedua, kezaliman yang disengaja
oleh manusia terhadap bangsa jin, contohnya; semua point 1-8 yang
dilakukan dengan sengaja tanpa doa dan adab islami bahkan terkesan
menantang bagi mereka yang sudah tahu adabnya tapi dilanggar dapat
mengakibatkan gangguan yang fatal-kesurupan ditempat/seketika.
Pembaca yang budiman, dalam bagaian ini
penulis akan tambahkan penjelasan seputar fatwa adanya pernikahan antara
bangsa jin dan manusia yang sampai melahirkan anak,dianggap sudah jamak
dan masyarakat pun mengamininya. ( wiqoyatul insan…, hal. 71)
Apakah betul jin laki-laki bisa menikah
dengan perempuan dari manusia dan kemudian punya anak, atau sebaliknya,
apakah juga mungkin bisa punya anak ?!
Bismillah, dari pengamatan
penulis di lapangan didapatkan bahwa sekitar 7 tahun yang lalu ada
seorang ibu di Malang yang mengobatkan putrinya yang belum menikah yang
terkena gangguan, usianya 34 tahunan. Dari investigasi data, putrinya
terkena gangguan jin turunan sebagai pemicu jin lain-lainnya masuk,
sehingga jumlah jin di dalam tubuhnya semakin banyak dan mengakar serta
menyatu dengan putrinya. Hal ini disimpulkan karena mbah
(nenek)-nya dulu menjadi orang sakti, dan biasa jika ada yang demikian
maka kecenderungan anak dan cucunya sedikit atau banyak akan dapat
warisan jin dari mbah-nya.
Sudah menjadi standar pengobatan seorang roqy
(peruqyah) agar tidak salah menetapkan jenis gangguan maka perlu
dijelaskan hal-hal yang terkait dengan semua jenis gangguan dan gejala
yang menyertainya. Penulis sempat menyebutkan bahwa ada wanita yang
dikawini atau disetubuhi oleh jin. Ternyata ibunya pun pernah
menyaksikan yang sama bahwa putrinya pernah terlihat dengan jelas dan
berkali-kali (maaf) seperti orang yang lagi disetubuhi…!!
Apa yang penulis sebutkan di atas sering penulis jumpai dan berulang kali terjadi bahkan pernah terjadi permintaan ruqyah
pukul 2 malam terhadap seorang mahsiswi asli Malang yang hidup bersama
orang tuanya, kesurupan. Dari data dan proses pengobatan disimpulkan
terjadi hal yang serupa, bahkan jin sempat berteriak dan marah dan
menyatakan bahwa penulis telah membunuh anak-anaknya.
Apa sebetulnya yang telah terjadi;
ternyata perkawinan antara jin dan manusia tidak terjadi kecuali ditubuh
manusia telah ada jin terlebih dahulu yang merupakan pasangan dari jin
yang berada di luar tubuh manusia. Misalkan kasus di atas, mahasiswi
tersebut sudah berkali-kali mengalami situasi seperti hubungan layaknya
suami istri, dan itu terjadi salah satu sebabnya adalah obsesi yang
begitu kuat ingin menikah tetapi tidak kesampain kemudian berkembang
menjadi parah sehingga kemasukan jin. Tubuh yang sudah kemasukan jin
tersebut seterusnya berkolaborasi dengan pasangan jin yang berada diluar
tubuh manusia, berhasil memperdayainya dengan memunculkan rangsangan
libido yang hebat sehingga terjadilah persetubuhan seolah-olah antara
mahsiswi tersebut dengan jin dari luar yang menampakkan sosok pacar yang
dia sukai.
Padahal fakta yang sesungguhnya tidak
demikian, akan tetapi tubuh mahsiswi tersebut hanyalah menjadi media
persetubuhan dua jin: satu jin dalam tubuh dan jin yang lain di luar
tubuh. Begitulah hakekat kenyataan yang insyaAllah
benar; fenomena perkawinan antara jin dan manusia yang banyak juga
mendapat perhatian para ulama. Kejadian seperti ini banyak sekali kita
temukan di lapangan dan alhamdulillah ruqyah syar’iyyah pun mampu mendudukkan dan menjadi satu solusi kesembuhan bagi kasus tersebut.
Lalu, mungkinkah akan menjadi anak?
Kemudian, apa hakekat anak tersebut, manusia ataukah jin? Atau paduan
jin dan manusia?!! Nah, insyaAllah akan kita lanjutkan pada edisi berikutnya. Wallahu ta‘ala ‘alam bishshawab. [*]
Artikel “kezaliman manusia terhadap jin” dimuat di Majalah al-Umm Edisi IX Th. 1
Sumber: Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar