KEZALIMAN MANUSIA TERHADAP JIN
Bismillah; pembaca yang 
dirahmati Allah ta’ala, telah berlalu pembahasan tentang prinsip dasar 
dan sebab-sebab gangguan jin bagian pertama. Pada bagian ini kami akan 
melanjutkan sebab kedua sebagaimana yang di katakan oleh Ibnu Taimiyah; 
kezaliman manusia terhadap jin… (wiqoyatul insan…, hal. 71)
Kezaliman manusia terhadap jin ada dua: pertama, kezalaiman yang tidak disengaja misalkan;
- membuang air panas tanpa baca doa
 - melempar-lempar batu
 - menjatuhi dari tempat yang tinggi; dengan melompat
 - mengencingi tanpa disengaja, terutama pada lubang-lubang (di tanah)
 - menebang pohon tanpa doa, menimpahinya
 - membangun rumah; dengan menebang pohon, menggali pondasi dan seterusnya yang dianggap merebut atau menggannggu sarangnya
 - melaut, membajak sawah, menebang hutan tanpa doa
 - mendaki gunung, memasuki daerah baru tanpa doa
 - terkena ‘ain muz’ijah; wasf yang dilontarkan orang yang baik yang tidak ia sengaja menyakiti karena tidak disertai penyebutan asma Allah ta’ala.
 
jika semua tindakan di atas, no. 1-8, dilakukan tanpa ada doa dan tidak memperhatikan adab islami (basmallah, ta’awudz,
 dll ) dan dianggap mengganggu jin maka bisa menyebabkan jin marah, 
membalas kesalahan manusia yang lebih parah, bahkan bisa menyebabkan 
gangguan kesurupan.
Kedua, kezaliman yang disengaja
 oleh manusia terhadap bangsa jin, contohnya; semua point 1-8 yang 
dilakukan dengan sengaja tanpa doa dan adab islami bahkan terkesan 
menantang bagi mereka yang sudah tahu adabnya tapi dilanggar dapat 
mengakibatkan gangguan yang fatal-kesurupan ditempat/seketika.
Pembaca yang budiman, dalam bagaian ini 
penulis akan tambahkan penjelasan seputar fatwa adanya pernikahan antara
 bangsa jin dan manusia yang sampai melahirkan anak,dianggap sudah jamak
 dan masyarakat pun mengamininya. ( wiqoyatul insan…, hal. 71)
Apakah betul jin laki-laki bisa menikah 
dengan perempuan dari manusia dan kemudian punya anak, atau sebaliknya, 
apakah juga mungkin bisa punya anak ?!
Bismillah, dari pengamatan 
penulis di lapangan didapatkan bahwa sekitar 7 tahun yang lalu ada 
seorang ibu di Malang yang mengobatkan putrinya yang belum menikah yang 
terkena gangguan, usianya 34 tahunan. Dari investigasi data, putrinya 
terkena gangguan jin turunan sebagai pemicu jin lain-lainnya masuk, 
sehingga jumlah jin di dalam tubuhnya semakin banyak dan mengakar serta 
menyatu dengan putrinya. Hal ini disimpulkan karena mbah 
(nenek)-nya dulu menjadi orang sakti, dan biasa jika ada yang demikian 
maka kecenderungan anak dan cucunya sedikit atau banyak akan dapat 
warisan jin dari mbah-nya.
Apa yang penulis sebutkan di atas sering penulis jumpai dan berulang kali terjadi bahkan pernah terjadi permintaan ruqyah
 pukul 2 malam terhadap seorang mahsiswi asli Malang yang hidup bersama 
orang tuanya, kesurupan. Dari data dan proses pengobatan disimpulkan 
terjadi hal yang serupa, bahkan jin sempat berteriak dan marah dan 
menyatakan bahwa penulis telah membunuh anak-anaknya.
Apa sebetulnya yang telah terjadi; 
ternyata perkawinan antara jin dan manusia tidak terjadi kecuali ditubuh
 manusia telah ada jin terlebih dahulu yang merupakan pasangan dari jin 
yang berada di luar tubuh manusia. Misalkan kasus di atas, mahasiswi 
tersebut sudah berkali-kali mengalami situasi seperti hubungan layaknya 
suami istri, dan itu terjadi salah satu sebabnya adalah obsesi yang 
begitu kuat ingin menikah tetapi tidak kesampain kemudian berkembang 
menjadi parah sehingga kemasukan jin. Tubuh yang sudah kemasukan jin 
tersebut seterusnya berkolaborasi dengan pasangan jin yang berada diluar
 tubuh manusia, berhasil memperdayainya dengan memunculkan rangsangan 
libido yang hebat sehingga terjadilah persetubuhan seolah-olah antara 
mahsiswi tersebut dengan jin dari luar yang menampakkan sosok pacar yang
 dia sukai.
Padahal fakta yang sesungguhnya tidak 
demikian, akan tetapi tubuh mahsiswi tersebut hanyalah menjadi media 
persetubuhan dua jin: satu jin dalam tubuh dan jin yang lain di luar 
tubuh. Begitulah hakekat kenyataan yang insyaAllah 
benar; fenomena perkawinan antara jin dan manusia yang banyak juga 
mendapat perhatian para ulama. Kejadian seperti ini banyak sekali kita 
temukan di lapangan dan alhamdulillah ruqyah syar’iyyah pun mampu mendudukkan dan menjadi satu solusi kesembuhan bagi kasus tersebut.
Lalu, mungkinkah akan menjadi anak? 
Kemudian, apa hakekat anak tersebut, manusia ataukah jin? Atau paduan 
jin dan manusia?!! Nah, insyaAllah akan kita lanjutkan pada edisi berikutnya. Wallahu ta‘ala ‘alam bishshawab. [*]
Artikel “kezaliman manusia terhadap jin” dimuat di Majalah al-Umm Edisi IX Th. 1
Sumber: Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar